Minggu, 22 Maret 2009

EKSISTENSI PANCASILA, MASIH DIAKUI ??


Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.

Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang tidak akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, Negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia yang hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, Negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, Negara yang pancasilais adalah Negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, Negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin, Negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.

Ketika Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan orang-orang yang pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais adalah orang yang bisa menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais adalah orang yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang pancasilais adalah orang yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, seorang pancasilais adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak kepadanya. Kita tahu bahwa Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia yang kini sedikit demi sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah Pedoman Negara ini, dimana pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju masyarakat yang sejahtera.

Tetapi, pada kenyataannya di negeri ini, ternyata banyak sekali masyarakat yang tidak menghargai Pancasila itu sendiri, seperti di salah satu Sekolah Dasar di Serang, di sana ada beberapa kelas bahkan semua kelas yang poster Pancasilanya sudah tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya miring, dan bahkan ada juga di salah satu kelas yang tidak memiliki poster pancasila tersebut. Mungkin dari contoh itu tadi, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan pada masyarakat umum ada juga yang tidak tahu apa itu Pancasila. Jika saja masyarakat kita mau menghargai dan melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam pancasila, niscaya negara ini akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan mudah untuk dipecah belah.

Bagaimana kita akan menjadi seorang yang pancasilais, jika pancasila itu sendiri tidak dirasakan keberadaannya. Jadi, kita sebagai generasi muda, mari kita satukan gerak langkah kita untuk menggapai negara yang makmur dan sejahtera dengan cara mengimplementasikan isi kandungan yang terkandung dalam Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.


BY : Hadlinsyah Pratama Hasibuan
Sapma Pemuda Pancasila

Tidak ada komentar:

Semangat Aktivis

Semangat Aktivis