Senin, 22 Desember 2008

RUU BHP sebuah bentuk wanprestasi atau bukan??

Ternyata badan legislatif sudah seperti acara gossip - gossip artis yang kadang - kadang selalu ada saja yang kontroversi dan selalu dibicarakan, dari RUU KY dan MA tentang usia pensiun hakim agung hingga RUU pornografi hingga sekarang keluar lagi yang terbaru RUU BHP. . . . .
entah ini bisa disebut sebuah hantaman dalam dunia pendidikan bagi masyarakat atau sebuah pengalihan masyarakat saja,
entah ini sebuah manajemen konflik dari pemerintah agar masalah - masalah yang lain menjadi terkubur, entah sekarang sudah tidak ada kabar lagi perkembangan di aceh, masalah lumpur lapindo, kerusuhan di sulawesi, hingga papua merdeka yang jelas kita akan membahas RUU BHP yang telah dikeluarkan oleh badan legislatif

ada beberapa pasal RUU BHP yang akan kita teliti atau bahasa konstitusinya "judicial review" tentang penjelasan BHP ini sendiri dijelaskan bahwa :
1. BHP merupakan badan yang dapat didirikan oleh pemerintah atau non-pemerintah (non-pemerintah disini orang yang merasa peduli akan dunia pendidikan)
2. adanya ke ikut sertaan badan eksekutif dan beberapa non departemen dalam struktur jabatan dalam pengurus BHPP-D
3. mempunyai wewenang control extern seperti Departemen Pendidikan
4. adanya putusan kebijakan petinggi yang dimana menggunakan sistem mufakat tetapi dapat diatur lebih lanjut dalam Anggaran Dasar BHP

beberapa point yang dapat kita kritik atau mungkin kita dapat pelajari sebuah pembudayaan bahwa RUU yang selalu dikeluarkan oleh badan legislatif dengan dalih kepentingan menuju masa depan yang baik tetapi mempunyai beberapa segi politik / yang berkepentingan

Point 1 dapat kita simpulkan bahwa beberapa fungsi dalam pengawasan suatu instansi pendidikan bahwa Depdiknas dapat dikatakan meninggalkan atau lepas tanggung jawab dalam melakukan pengawasan karena adanya BHP ini sendiri walaupun dikatakan dengan dalih bahwa ini salah satu perwujudan tridarma perguruan tinggi yang menjadikan pengawasan menjadi lebih efektif, mungkin nanti kalo RUU ini disahkan kita dapat lihat siapa saja yang akan menduduki BPH ini apakah akan berjalan efektif atau hanya menjadi salah satu celah untuk menemukan essensi korupsi, secara dalam hal pendanaan BHP ini sendiri akan di support oleh APBN dan APBD

Point 2 bisa kita simpulkan kembali bahwa beberapa badan eksekutif dari menteri terkait, walikota maupun bupati menjadi petinggi dalam BHPP/D sepertinya menjadi tambahan tugas bagi walikota dan bupati dalam hal pendidikan, untuk mengurusi ekonomi daerah saja masih banyak tukang minta-minta bertebaran di jalan mencari nafkah atau bisa dapat dikatakan kontrak "Mafia" dengan pemerintah daerah masih memegang kendali atas ini. mungkin ini orang2 / kaki tangannya yang berkepentingan

Point 3 salah satu cara yang efektif kah dengan adanya BPH ini dalam melakukan kontrol tersebut atau BPH ini hanya sebagai penyambung antara Depdiknas dengan BPH untuk melakukan pengawasan. kita dapat simpulkan bahwa Departemen pendidikan tersebut tidak becus atau tidak mampu dalam melaksanakan kewajibannya mungkin lebih baik bubarkan saja sekalian Departemen Pendidikan dan di ganti

Point 4 lucunya lagi keindahan kata2 yang digunakan badan legislatif dalam membuat UU, dijelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh BHP diambil secara mufakat tetapi ada penjelasan kembali itu akan diatur dalam anggaran dasar BPH, sudah jelas - jelas ini merupakan celah dalam monopoli kebijakan secara sepihak, dan menjadi pengaruh besar dalam kebijakan dengan adanya intervensi dari pihak luar yang berkepentingan

sudahlah para kapitalis sudah tidak becus dalam mengurusi negara ini jika masih mengedepankan egoisme

Senin, 01 Desember 2008

Mengkaji Ulang RUU KY dan MA

salah satu isu kemaren yang sedang hangat dan yang menarik perhatian publik dalam pembahasan RUU KY dan RUU MA adalah ketentuan yang mengatur tentang usia pensiun Hakim Agung. Dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b RUU MA yang disusun DPR menyebutkan bahwa Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung diberhentikan dengan hormat dari jabatannya oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung karena telah berusia 65 tahun. Sementara dalam daftar Inventarisasi Masalah (DIM) No. 45, Pemerintah mengusulkan perubahan batas usia pensiun menjadi 70 tahun dengan dasar 3 pertimbangan;
1. Hakim Tinggi usia pensiunnya 65 tahun.
2. Tugas Hakim Agung tidak semata teknis hukum tetapi menuntut kepekaan tinggi akan rasa keadilan, karena itu mereka diidentikkan dengan keadilan (justices)
3. Di beberapa negara usia pensiun Hakim Agung 70 tahun (Thailand, Australia, Korea, Philipina, Malaysia).

ketiga pertimbangan di atas, menurut Bivitri Susanti tidak dapat dijadikan landasan perubahan usia pensiunan dari 65 tahun menjadi 79 tahun. dinaikannya usia pensiun hakim pada Pengadilan Tinggi dengan otomatis juga dinaikan. Tingginya kepekaan terhadap rasa keadilan tidak ditentukan oleh usia. Sementara membandingkan usia pensiun Hakim Agung di negara kita dengan usia pensiun Hakim Agung di beberapa negara lain bukan merupakan tindakan yang tepat, karena sistem hukum, sistem sosial, dan sistem politik yang berlaku berbeda - beda
Media Indonesia, 15 September 2008

Indonesia Corruption Watch - LBH Jakarta dengan tegas menyatakan menolak terhadap usulan pemerintah untuk memperpanjang batas usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun dengan memberikan argumentasi;
1. angka harapan hidup dan tingkat kesehatan. menurut data statistik dai badan pusat statistik (BPS) dan Departemen Kesehatan tahun 2003, angka harapan hidup orang Indonesia paling rendah se ASEAN yaitu 65 Tahun, naik pada tahun 2006 menjadi 66,2 tahun. dengan demikian diatas usia 66 tahun, kondisi orang indonesia menurun karena dipengaruhi beberapa faktor.
2. Usia 79 tahun tergolong usia tidak produktif dikelompokanan menjadi 3 yaitu belum produktif (0-14 tahun), produktif (15-65 tahun) dan tidak produktif (66 tahun keatas). berdasarkan kategorisasi itu, jelas bahwa Hakim Agung dengan usia 70 tahun termasuk kriteria tidak produktif, akan menghambat proses penanganan perkara yang sekarang menumpuk di MA.
3. perbandingan dengan profesi atau lembaga lainnya. batas usia 70 tahun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jabatan publik lainnya seperti Pegawai Negeri sipil (56 tahun), ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri (62 tahun), ketua dan wakil ketua pengadilan tinggi (65 tahun), polisi dan jaksa (58-60 tahun) dan Mahkamah Konstitusi (67 tahun)
http://antikorupsi.org/indo/index.php?option=com, diakses tanggal 17 september 2008

Meski argumentasi pemerintah yang mengusulkan batas usia pensiun Hakim Agung sangat lemah, namun dalam Rapat Panja yang dilaksanakan pada tanggal 15 september 2008, terlihat sebagian anggota Panja RUU MA mendukung batas usia pensiun hakim agung 70 tahun. melihat perkembangan pembahasan Panja RUU MA, sangat dimungkinkan komisi III akan melupakan rumusan dalam RUU MA yang disusun DPR dengan usia pensiun hakim agung 65 tahun, tetapi justru akan mengesahkan usulan pemerintah dengan usia pensiun 70 tahun. apabila kondisi demikian yang terjadi, maka DPR khususnya komisi III telah melenceng jauh dari semangat reformasi peradilan yang mengharuskan adanya regenerasi Hakim Agung untuk menghindari terjadinya kekuasaan kehakiman. Akibat lebih jauh adalah kewenangan Komisi Yudisial untuk melakukan seleksi Hakim Agung sebagaimana diamanatkan konstitusi praktis tidak dapat dijalankan minimal selama 3 tahun. dalam rentang waktu 3 tahun dapat dipastikan tidak akan ada Hakim Agung yang pensiun, kecuali ada Hakim Agung yang berhenti dengan alasan lain atau meninggal.

Selasa, 21 Oktober 2008

Teori C. Lambroso Kriminolog

pada tanggal 20-21 oktober saya mengikuti mata kuliah kriminologi yang kebetulan mata kuliah ini di bawakan oleh Arief Ussama, S.H., M.H. dan H. Isep H. Insan, S.H. diluar kelas kami biasanya menyapa "abang" (biar gak keliatan tua mungkin) beliau berdua ini adalah dosen di sebuah fakultas hukum universitas pakuan bogor, 2 dosen muda yang mempunyai gaya mengajar tersendiri, bang Arief menggunakan metode mengajar santai tetapi disiplin selalu membuat joke2 dalam menerangkan membuat lebih hidup suasana kelas dan menggunakan bahasa2 sesederhana mungkin agar mahasiswa mudah menangkap apa yang beliau jelaskan. bang Isep dalam mengajar selalu santai, mengajar koboi membuat suasana bukan seperti KBM tetapi lebih seperti diskusi walaupun mahasiswanya tidak pernah aktif, sedikit2 mengeluarkan bahasa ilmiah dalam menjelaskan, dan selalu berinteraksi dengan mahasiswanya, nah ketahuan deh mana yg sering perhatiin mana yang tidak.........
terlepas dari 2 sosok dosen tersebut, ada teori yang dikemukakan oleh Cesar Lambroso dalam kriminologi, siapakah Lambroso ini??

pada abad ke 19 Lambroso seorang dokter spesialis kejiwaan melakukan penelitian di sebuah penjara torino, dalam riset yang dilakukan, Lambroso menemukan atau menyimpulkan teori yaitu bahwa mengkoridorkan ciri - ciri dari seorang penjahat, yaitu dengan ciri - ciri fisik, berbadan besar, mata yang tajam, rambut keras dan sebagainya. tetapi menurut pakar kriminolog teori ini sudah tidak dapat diterapkan karena tidak etis dalam menilai orang dengan mencirikan fisik luarnya dan salah satu tokoh yang menerapkan teorinya mematahkan teori dari Lambroso "penjahat tidak dapat dilihat melalui fisik tetapi didasarkan pada otaknya sendiri" Charles Boring.

tetapi saya mempunyai perspektif tersendiri jika kita melihat realita seyogyanya bagaimana kita bisa melihat kedalam dunia pikiran orang lain, diri kita sendiri tidak dapat menilai diri kita sendiri, dan teori dari lambroso ini masih selalu dipakai, jika tarik benang horizontal dalam permasalahan ini perspektif orang pada dasarnya pertama2 selalu menilai seseorang dari penampilan, kita ambil kasus seseorang yang berpenampilan semberaut, kucel, baju kusut menandakan / mencerminkan kepribadiannya, seperti orang seni musik yang berstyle reggae berambul gimbal, Punk & ROck berambut panjang banyak tatto dan piercing selalu di identikan dengan narkotika, kriminal, sex. memang multiperspektif tersebut tidak terlepas dari 2 esensi yang berbeda. pada dasarnya memang otak manusia sejak lahir hanya mempunyai satu program dalam berpikirnya yaitu Logika, makanya untuk manusia yang ada di bumi sering2 lah otaknya nge download program2 yaitu melalui pendidikan

~Berfikir, Bersikap, Bertindak~
Jah bless u all

Minggu, 05 Oktober 2008

Lyric Lagu Steven & Coconut Treez

Welcome To My Paradise

Come and take a look out through my eyes
And you decide
Why people act this way
People Theiving, fighting ,telling lies
They’re criticize and hate each other

Natures colors all have changes some how
The seas are brown the skies are thick and grey
All of these things make me fell so down
And think about finding my own place

*Bridge
a place where we can dance n drink
a place where we can share some weed
a place where there’s no bull shit
and everybody can come

**Reff
Welcome to my paradise
Where the sky so blue
Where the sunshine so bright
Welcome to my paradise
Where you can be free
Where the party never ending

diatas ini adalah lirik salah satu band indonesia yang beraliran reggae yang dimana jika kita lihat dan amati lirik tersebut menggambarkan situasi di indonesia, negara yang saya cintai
dalam bait pertama banyak orang - orang sudah melupakan apa itu tentang gotong royong, kebersamaan, dan lebih mementingkan kepentingan kelompok / ras / suku / golongan, keadaan tersebut secara tidak langsung akan berakibat penindasan / penjajahan secara psikologis maupun materi, hal tersebut adalah sebuah proses mutilasi dari tubuh ideologi bangsa indonesia oleh kaum - kaum kapitalisme, sungguh ironis kapitalisme merupakan benalu, benalu yang menguntungkan hanya yang mempunyai kekuasaan dan merugikan bagi "orang - orang kecil"

dimana kita akan melihat bahwa langit itu sangat biru? sedangkan banyak sekali awan - awan hitam semakin menumpuk, bagaimana kita akan bisa menikmati sentuhan sinar sang mentari? sedangkan kita tidak bisa keluar rumah, dimana kita akan benar - benar merasakan suatu kebebasan tanpa kemunafikan? sedangkan kita tertawan dalam kebebasan......

Selasa, 30 September 2008

Dosa-dosa anjing malingsia

apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah indonesia??hanya minta maaf???kita butuh presiden yang ditakuti dan disegani bukan hanya dalam negeri tetapi didalam hubungan internasional..........

malaysia menyebut indonesia bahwa kita sodara serumpun,,peduli setan mana ada sodara tetapi menginjak2 seperti ini dan ini faktanya :


1. Malaysia mengirimkan teroris-teroris bom ke Indonesia
Source:
http://en.wikipedia.org/wiki/Azahari_Husinhttp://en.wikipedia.org/wiki/Noordin_Mohammed_Top

2. Malaysia merebut Sipadan - Ligitan
Source: http://www.dephan.go.id/modules.php?name=N...le&sid=3362

3. Menginjak-injak harga diri Bangsa Indonesia lewat kasus Ambalat
Source: http://www.dephan.go.id/modules.php?name=N...le&sid=6732
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0305/10/0802.htm

4. Berada di belakang layar terjadinya Illegal Logging di Indonesia
Source: http://www.icmi.or.id/ind/content/view/121/1/
(inget cukong2nya darimana? Malaysia bung!)

5. Tidak peduli dengan nasib TKI yang dianiaya majikan
Source: http://community.kompas.com/index.php?fuse...&section=94

6. Mengatakan musik Indonesia sampah?!
Source: http://www.utusan.com.my/utusan/content.as...mp;pg=re_05.htm

7. Astro TV melakukan monopoli EPL
Source: http://www.okezone.com/index.php?option=co...1&itemid=13

8. Seringkali melakukan pelanggaran batas wilayah Indonesia - Malaysia di pulau Kalimantan
Source: http://www.bluefame.com/index.php?showtopic=43546

9. Polisi Diraja Malaysia melakukan pemukulan terhadap wasit Indonesia
Source: http://www.kompas.com/ver1/Olahraga/0708/27/225259.htm

10. Mematenkan (melakukan klaim hak paten) Batik Parang asal Yogyakarta
http://batikindonesia.info/2006/03/31/bati...enkan-malaysia/

11. Mencoba melakukan klaim hak paten terhadap Angklung (alat musik khas Jawa Barat)
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=300853

Minggu, 21 September 2008

binatang apa yang paling kaya di indonesia...??

dalam ilmu kriminologi yang saya dapatkan suatu tindakan korupsi diibaratkan sebagai white collar criminal atau kejahatan kerah putih, yang dimaksud dengan kejahatan kerah putih ini bukan berarti pelaku ini menggunakan kemeja kerah putih dalam melakukan aksinya tetapi berhubungan dengan jabatan dan profesinya. korupsi mempunyai karateristik tersendiri, yaitu termasuk dalam pidana khusus,,kenapa??biasanya pelaku adalah orang yang memiliki status sosial tinggi yang membuatnya susah dilacak dengan "kata lain" susah di tangkap yang memungkinkan pelaku bisa menyembunyikan bukti-bukti.......hmmm ingat loh cuma menyembunyikan bukan menghilangkan....

dampak dalam korupsi biasanya tidak langsung dirasakan oleh korban (siapa korban itu??yang merasa dirugikan), jika dibandingkan dengan sepupu dari korupsi yaitu penipuan, perampokan, yang dimana dampak dari tindakan tersebut langsung dirasakan, korupsi dinegara indonesia bagaikan manusia yang terjangkit oleh virus HIV, yang dimana virus ini mengambil dan menyerap nutrisi-nutrisi dalam tubuh, hingga hitungan waktu hari minggu bulan dan tahun, dan di akhir cerita ketika kekebalan itu menurun masuklah pengembangan dari HIV tersebut yaitu penyakit AIDS yang akan mengakhiri cerita dari si manusia ini,,tidak jauh dari korupsi, akan terus mengambil dan terus mengambil hingga bangsa ini akan terpuruk, dan ending dari cerita ini adalah kita akan berada dalam penjajahan kaum kapitalisme........

Minggu, 07 September 2008

Partai Politik Sarana Penjudi !!!

partai politik menurut saya adalah organisasi politik yang mempunyai ideologi yang dijalankan untuk mencapai tujuan khusus dengan kata lain sekelompok orang yang mempunyai visi dan misi yang sama, saya lihat partai politik yang mengikuti pemilihan umum tahun 2009 yang akan mendatang ada 34 parpol yang dimana sebenarnya hampir semua visi dan misi dari semua partai politik hampir sama yaitu membawa kesejahteraan untuk rakyat indonesia dan membuat negara maju, ada yang ingin membangkitkan perekonomian, memberantas kemiskinan, memberantas kebodohan dan membuat bangsa yang berahlak, semua visi dan misi dari parpol tidak jauh beda
tetapi kenapa mereka tidak bekerja sama untuk membangun negeri ini negeri yang saya cintai, yang saya lihat parpol hanya membuat pecah-pecah bangsa ini pantas saja banyak daerah-daerah yang ingin merdeka sendiri dan percuma para pahlawan - pahlawan kemerdekaan bersama soekarno menyatukan bangsa ini, dan inilah fenomena yang terjadi di indonesia mereka yang mempunyai tujuan sama tetapi tidak ingin bersatu, kenapa dengan parpol kita? apakah ada tujuan lain selain membawa kesejahteraan untuk negara ini, banyak orang rela mengeluarkan uang yang begitu banyak dengan berharap untuk menjadi suatu kader agar ditempatkan kepada suatu posisi dan jabatan,
pemilu sudah bagaikan bandar judi yang dimana kampanye menjadi meja judinya dan mereka (parpol) yang mempunyai modal menjadi penjudinya, seperti berjudi ada yang kalah dan menang, dan yang kalah harus legowo sama halnya dipemilu ketika parpolnya menang pertama yang mereka lakukan adalah mencari dana untuk mengembalikan uang kampanye yang telah dikeluarkan atau balik modal,,,
pantas jika mereka melakukan korupsi dimana atau melakukan permainan kotor yang dimana tentu saja akan merugikan masyarakat, ada peribahasa berakit - rakit kehulu berenang ketepian, bersakit - sakit dahulu bersenang kemudian. mungkin itulah ideologi yang mereka pakai.....

Sabtu, 06 September 2008

Negara Indonesia Harus dipimpin Diktator????

Korupsi di indonesia sudah merajarela, korupsi jalan terus bahkan semakin masif. surfei yang dilakukan Transparency International maupun Political Economic and Risk Consultancy menunjukan bahwa indonesia masih menjadi jawara dalam hal korupsi.
Ibarat penyakit, korupsi itu seperti kangker yang menyerang seluruh organ tubuh manusia yang bisa dianalogikan sebagai birokrasi pemerintah. dan korupsi terbukti menjadi salah satu faktor yang menyebabkan indonesia terjebak dalam krisis ekonomi -politik berkepanjangan.
bahkan korupsi sudah merambah kesemua bidang, hampir semua instansi pemerintah berlomba - lomba melakukan korupsi, dari bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, bahkan penegak hukum. seakan-akan para presiden tidak ditakuti oleh para tikus2 pintar ini, sebenarnya terlalu banyak sistem di indonesia yang dimonopoli hanya untuk kepentingan suatu golongan saja, dan disinilah para koruptor melihat kelemahan pada hukum di indonesia, apakah kita membutuh kan seorang diktator untuk memimpin negeri ini?? apakah kita harus menghidupkan adolf hitler untuk memimpin negara ini agar menjadi negara yang kuat? atau menghidupkan soeharto? tapi gak mungkin juga menghidupkan soeharto, soeharto pun pasti mikir 100x nanti dihidupin malah di bawa kepengadilan lagi....
(menurut saya diktator ialah merupakan gaya memimpin yang terbentuk dari aliran komunisme, yang dimana dalam ajaran komunis adanya suatu kesamarataan disemua golongan yang membawa kepada visi dan tujuan diktator secara sistematik, dan jelas seorang diktator biasanya mempunyai backup dari militer dan sebagainya, )
pemimpin diktator di dunia :
1. adolf hittler 1993-1945 : seorang pemimpin di negara jerman dengan gaya memimpinnya jerman pernah menjadi negara yang ditakuti karena politik-militernya
2.josef stalin 1992 : seorang pemimpin di negara rusia, membentuk uni soviet menggabungkan negara-negara di rusia dan membawa rusia menjadi negara yang kuat akan militernya

HARUSKAH NAIK HAJI ITU DIHARAMKAN?????

didalam al-quran "naik haji bagi yang mampu". dalam pernyataan itu terkandung bukan saja hanya mampu dalam hal materi tetapi harus melihat keadaan saudara disekitar apa mereka dalam keadaan susah atau tidak,,di indonesia banyak orang berbondong2 naik haji hingga quota haji meningkat dari tahun sebelumnya,,apakah rakyat indonesia ini sudah sejahtera semua??apa mereka yg naik haji sudah tertutup mata hatinya hingga tidak melihat disekitarnya masih banyak sodara2 kita yang membutuhkan pertolongan apakah allah sudah menutup mata hati semua hambanya?? jika kita lihat alokasi anggaran haji tahun 2008 diperkirakan akan naik hingga 508,346 miliar rupiah. angka ini mengalami kenaikan sebesar 268,963 miliar dari tahun sbelumnya (2x lipat),,mustahil negara ini akan membaik ahlaknya jika seseorang hanya mementingkan ke egoisannya walaupun nawaitunya menjalankan rukun islam,,,panutan nabi besar kita muhammad saw pun tidak bisa makan dengan tenang jika melihat orang disekitarnya kelaparan,,dan ingat juga ketika kita meninggal dan mempertanggung jawabkan perbuatan kita di dunia,,akan ada pertanyaan bagaimana keadaan keluargamu??keadaan saudaramu??keadaan orang disekitarmu??dan apa yang kau lakukan???
dan pakah APBN dari orang-orang yang naik haji itu digunakan dengan baik untuk negara??

Semangat Aktivis

Semangat Aktivis